Walikota Fairid: Taati Aturan PPKM Berskala Mikro

Walikota Fairid: Taati Aturan PPKM Berskala Mikro

PALANGKA RAYA, MK - Menekan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, terus melakukan berbagai penerapan kebijakan. 

Salah satu dari kebijakan tersebut adalah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Kita harus terus memastikan agar langkah konkret dalam PPKM mikro ini dapat berjalan optimal dan efektif di lapangan," ungkap Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (30/3/2021).

Dijelaskan orang nomor satu di Kota Cantik itu, penerapan PPKM berskala mikro tersebut maka diharapkan setiap poin pembatasan kegiatan bagi masyarakat dan pelaku usaha harus dapat dijalankan, yakni terkait jam pelayanan hingga pukul 22.00 WIB.

"Saya minta pemilik kafe, pengelola tempat hiburan, rumah makan, pedagang sembako dan sayur mayur serta lainnya, untuk menerapkan protokol kesehatan dan menaati jam pelayanan hingga pukul 22.00 WIB," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Harian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan bahwa dari total 30 Kelurahan pada empat Kecamatan di Kota Palangka Raya, maka ada 18 Kelurahan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.

18 Kelurahan zona merah itu, diantaranya Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai, Pahandut Seberang, Tanjung Pinang dan Kelurahan Tumbang Rungan. Kelurahan-kelurahan ini berada di wilayah Kecamatan Pahandut.

Kemudian Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal dan Kelurahan Petuk Katimpun, kelurahan-kelurahan ini berada di wilayah Kecamatan Jekan Raya.

Selanjutnya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Sabaru, Bereng Bengkel, Danau Tundai dan Kelurahan Kalampangan di Kecamatan Sabangau.

Dan Kelurahan Banturung, Tangkiling serta Tumbang berada di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

Tercatat pula ada empat Kelurahan berada pada zona kuning. Lalu tiga Kelurahaan berada pada zona hijau dan 0 zona merah. Kelurahan-kelurahan ini berada di Kecamatan Rakumpit.

Selain itu juga tercatat ada tiga Kelurahan zona kuning dan satu zona hijau di Kecamatan Bukit Batu, serta satu Kelurahan zona kuning di Kecamatan Sabangau.

"Secara umum Kecamatan yang terbanyak kasus positif Covid-19 berturut-turut, yakni Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, Sabangau, Bukit Batu dan Kecamatan. Rakumpit. Sementara untuk kelurahan terbanyak kasus positif adalah Kelurahan Menteng," tandasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama