Paripurna DPRD, Bupati Kapuas Sampaikan LKPj Tahun 2020

Paripurna DPRD, Bupati Kapuas Sampaikan LKPj Tahun 2020

KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat paripurna ke 1 masa persidangan II tahun sidang 2020/2021, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2020, 
bertempat di ruang rapat paripurna dewan, Jumat (26/3/2021).

Rapat, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota lainnya dan Sekretaris DPRD Kapuas, Hidayatullah.

Sementara pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor bersama sejumlah pimpinan  organisasi perangkat daerah dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat.

"Sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini agenda kegiatan adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2020," kata Evan Rahman dalam paripurna.

Kemudian, dalam rapat dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar LKPj Bupati Kapuas tahun 2020, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor.

"Kami terima naskah LKPj Bupati Kapuas tahun 2020, yang selanjutnya akan dibahas bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Politisi Partai Nasdem tersebut.

Dalam rapat paripurna  juga dilanjutkan dengan agenda pengumuman perubahan Propemperda tahun 2021, yang dibacakan H Hidayatullah, Sekretaris DPRD setempat.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama