Dibantah, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Dadang Nekad

Dibantah, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Dadang Nekad

PALANGKA RAYA, MK - Terus bergulir dan semakin memanas demikian sedikit ungkapan atas prahara insiden dugaan kasus pemukulan terhadap musisi kenamaan asal Kalimantan Tengah (Kalteng), Dadang Nekad. 

Dengan adanya bantahan dari Ketua KPPAD Kalbar berinisial EN atas dirinya melakukan penganiayaan terhadap Dadang Nekad. 

Itu, ternyata mendapat tanggapan serius dari Fitriani yang merupakan Kuasa Hukum Dadang.

Ketika dihubungi melalui sambungan selular, Fitri sapaan akrabnya mengatakan, itu hak terlapor mau bilang apa. 

Yang terpenting saat ini pihaknya meyakini itu sudah terjadi penganiayaan yang menyebabkan kliennya mengalami lebam pada bagian pipi.

"Sudah jelas kok itu penganiayaan, karena sudah ada saksi-saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut juga adanya lampiran hasil visum," tegasnya, Jumat (26/3/2021).

Ia hanya berharap laporan dugaan penganiayaan tersebut segera ditindaklanjuti dan proses sesuai aturan yang ada. 

"Kami hanya berharap segera proses laporan tersebut," imbuhnya.

Sementara, tambahnya, terkait Dadang yang saat ramai diberitakan terjerat kasus pemerkosaan terhadap anak, itu tidak benar. Karena klienya dilaporkan atas dugaan prostitusi online bukan pemerkosaan anak di bawah umur.

"Sudah jelas saat realese di Polresta Pontianak bahwa itu prostitusi online bukan pemerkosaan, mana ada pemerkosaan di hotel. Mari sama sama kita hormati proses hukum yang ada," pungkasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama