Maksimalkan Posko dan Perketat PPKM di Bartim

Maksimalkan Posko dan Perketat PPKM di Bartim

TAMIANG LAYANG, MK - Dalam rangka satukan persepsi untuk lebih fokus dalam penanganan dan pencegahan sebaran Covid-19. 

Polres Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah menggelar jumpa pers guna memaksimalkan Posko Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 bersama Pemerintahan Kabupaten setempat, Kamis (25/3/2021), di halaman Mako Polres Bartim.

Pada kegiatan itu juga dihadiri langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 Bartim, Ampera AY Mebas, dan turut hadir pula Perwira Penghubung Dandim 1012 Buntok, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pelaksana BPBD dan Kepala Satuan Polisi Pamong Prajam

Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra selaku moderator pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa jumpa pers itu dilakukan untuk membuat kesepakatan antara pihak terkait dalam menanggapi penanganan Covid-19 sesuai intruksi Pemerintah dalam persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara khusus di wilayah Bartim.

"Sebagaimana yang sudah kita ketahui, mulai tanggal 23 Maret 2021 kita sudah berlakukan PPKM skala mikro di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk juga di Kabupaten BaritoTimur kita sudah mulai menerapkannya," ucapnya.

Kapolres juga menjelaskan, tujuan tersebut guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Bartim, juga beberapa strategi kesiapan, yaitu pencanangan PPKM, mengoptimalkan operasi yustrisi, akselorasi vaksinasi agar semua berjalan sesuai target dan tepat waktu.

Sementara itu, Bupati Bartim menyampaikan, secara khusus Kabupaten Bartim terkait Covid-19 banyak hal yang perlu ditangani, dan sesuai dengan intruksi Presiden maupun Gubernur Kalteng bahkan telah dibuat intruksi Bupati yang perlu diterapkan.

"Intruksi nomor 01 tahun 2021 dan sudah diberlakukan pada tanggal 23 Maret kemarin, dan semoga dengan adanya intruksi ini kita dapat menekan penyebaran Covid- 19 di Barito Timur," ungkapnya.

Bupati juga berharap agar masyarakat Bartim dapat mengatahui intruksi yang sudah diterapkan terkait aturan dan sanksi dan PPKM skala mikro.

"Nanti PPKM ini betul-betul kita tingkatkan dari Kabupaten, Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa, begitu juga di tingkat RT kita akan terapkan termasuk rekomendasi di setiap masing-masing Desa dapat melihat zonanya dan perlunya tindakan," tegasnya.

Bupati juga menyebutkan zona yang terpapar Covid-19 di wilayah Bartim bahwa ada 20 Desa yang terpapar dari 101 Desa dan 3 Kelurahan.

"Hasil tertinggi berada di Kecamatan Dusun Timur, Kelurahan Tamiang Layang, dan yang kedua di Kecamatan Dusun Tengah, Kelurahan Ampah untuk di perketat dengan melakukan tindakan secara masif menekan penyebaran Covid-19," bebernya.

Diuraikan orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah itu, melihat penanganan dan kerja keras dari Tim Satgas Covid-19, bahkan personel dari pihak TNI/Polri yang terus bertugas menekan angka penyebaran virus ini.

"Saat ini diperlukan kesadaran bagi semua pihak untuk terlibat memutus mata rantai penyebaran virus yang cukup berbahaya tersebut, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan rajin mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak agar indonesia tetap sehat," tutupnya.[rama]
Lebih baru Lebih lama