Bawaslu Kalteng Evaluasi Penyusunan Laporan Akhir Pelaksanaan Pilkada 2020

Bawaslu Kalteng Evaluasi Penyusunan Laporan Akhir Pelaksanaan Pilkada 2020

KUALA KAPUAS, MK - Pasca pelaksanaan Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah gelar rapat evaluasi terkait penyusunan laporan akhir pada pelaksanaan Pilkada 2020 lalu.

Rapat evaluasi zona 3  jajaran Bawaslu Provinsi Kalteng bersama Bawaslu Kota Palangkaraya, Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Katingan dan Bawaslu Pulang Pisau digelar di Aula Bawaslu Kapuas, Jalan Pemuda, Kamis (25/3/2021).

Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Satriadi, usai rapat menyampaikan evaluasi dilakukan untuk semua divisi.

"Kita melakukan evaluasi masing-masing divisi. Termasuk juga nanti evaluasi kesekretariatan," ujar Satriadi, kepada wartawan.

Menurutnya, di Bawaslu sendiri ada 5 divisi yakni Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi, Divisi Penanganan Pelanggaran, Divisi Penyelesaian Sengketa, dan. Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi.

Dari ke 5 divisi tersebut, pada Pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, yang paling menonjol pada divisi penangangan pelanggaran.

"Penanganan pelanggaran itu baik dari temuan ataupun laporan-laporan.
Baik yang dilaporkan ke Bawaslu kabupaten, kota maupun langsung ke Bawaslu Provinsi," paparnya.

Dikatakan, untuk jenis pelanggaran itu bervariasi mulai laporan pelanggaran pidana Pemilu, administrasi, hingga laporan netralitas ASN.

"Jadi itu yang menjadi perhatian kita," singkatnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo mengatakan evaluasi ini dilakukan agar ke depan kinerja dalam program pengawasan lebih baik lagi.

"Baik itu pengawasan tahapan, penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa itu lebih baik lagi. Baik itu dari sisi regulasi maupun dari sisi profesionalitas dan netralitas," terangnya.

Evaluasi ini juga lanjut dia sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Kota dalam melalukan pengawasan tahapan Pilkada Kalteng 2020 lalu.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama