Menuju WBK dan WBBM, Kejari Palangka Raya Teken PPZI

Menuju WBK dan WBBM, Kejari Palangka Raya Teken PPZI

PALANGKA RAYA, MK - Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas (PPZI) digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya di Kantor Kejari, Rabu (24/3/2021). Ini sebagai komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kasi Intelijen Kejari Palangka Raya, Toni Yuswanto SH kepada metrokalimantan.com, Kamis (25/3/2021) mengatakan, dengan penandatanganan Pakta Integritas dan PPZI ini diharapkan ke depannya dapat membangun dan membentuk profil serta perilaku pegawai Kejaksaan.

"Kita harus mempunyai integritas tinggi, produktivitas tinggi, dan bertanggung jawab. Serta mampu memberikan pelayanan prima pada masyarakat," ucapnya.

Ini tak lain dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, transparan dan akuntabel serta reformasi birokrasi. Juga mewujudkan Pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Hadir dalam penandatanganan ini
Asintel Kejati Kalteng, Sekda Kota Palangka Raya, Kejari Palangka Raya, KPN Palangka Raya, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Dandim 1016 Palangka Raya, Kalapas Klas II Palangka Raya.

Kemudian juga Kepala Ombudsman Perwakilan Kalteng, Kepala Imigrasi Klas I Palangka Raya, Perwakilan dari BPKP serta Kepala Bea dan Cukai Palangka Raya.[deni]

Lebih baru Lebih lama