Aktifkan SIKD, Dispersip Kotabaru Gelar Sosialisasi

Aktifkan SIKD, Dispersip Kotabaru Gelar Sosialisasi

KOTABARU, MK - Menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Tim Kearsipan Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi dan koordinasi bersama. Kegiatan ini diikuti 14 SKPD dan 19 Kecamatan di Kotabaru 

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (16/3/2021) ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru. Untuk narasumber dari Dispersip Kalsel, Fendi Trisunu Aribowo P.

Kepala Dispersip Kotabaru, H Gusti Syahruddin menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mengaktifkan kembali Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) pada SKPD dan Kecamatan, sebelum dilaksanakannya perubahan Website Nomenklatur menjadi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (Srikandi).

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pada SKPD dan Kecamatan dalam penataan dan pengelolaan arsip dinamis (aktif dan inaktif) sampai penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kotabaru.

Melalui kegiatan ini diyakini akan timbul kesadaran dan ketaatan dalam penataan pengelolaan arsip secara baku sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan sebagai alat bukti yang sah, sehingga akan terwujud tertibnya arsip pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H Murdianto menyampaikan dalam sambutannya, arsip ini merupakan identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahkan sebagian pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa.dan bernegara. Maka dari itu harus dikelola dan diselamatkan oleh negara.

"Demi tersedianya arsip yang autentik dan terpecaya, untuk penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan dalam menghadapi tantangan globalisasi demi mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas pelayanan publik," terangnya.

Melalui kegiatan ini, Ia berharap kearsipan SKPD dan kecamatan di Kotabaru akan menjadi lebih baik, sehingga nantinya audit kearsipan dapat bernilai cukup atau lebih optimis dalam nilai yang lebih baik lagi. 

"Dan ini sangat baik nantinya memasukkan pengawasan kearsipan internal dan penilaian SKPD," paparnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama