Terjaring Balap Liar, 12 Pengendara Remaja di Balangan Ditindak

Terjaring Balap Liar, 12 Pengendara Remaja di Balangan Ditindak

PARINGIN, MK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan melakukan pendisiplinan dan penindakan terhadap remaja yang melakukan balap liar di jalan Tugu Maritam Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan.

Sedikitnya ada 12 pengendara dilakukan penindakan, karena tidak dilengkapi dengan surat menyurat kendaraan.

Kaslan Polres Balangan, AKP Fathurrahman membenarkan penindakan yang pihaknya lakukan terhadap puluhan remaja yang melakukan balap liar, di jalan Tugu Maritam, pada Kamis 11 Februari 2021 pukul 16.00 sampai 17.30 Wita.

"Kami telah melakukan pendisiplinan dan denindakan terhadap remaja yang melakukan balap liar, sedikitnya ada 12 pengendara dilakukan penindakan karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan," ujarnya, Jumat (12/2/2021).

Ia juga menambahkan pelaksanaan kegiatan langsung di pimpin KBO Sat Lantas Polres Balangan, IPDA Akhmad Syamsu dan 18 anggota  Pers Sat lantas Polres Balangan.

"Selama pelaksanaan kegiatan pendisiplinan remaja yang melakukan balap liar didapatkan 12 kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat dan dilakukan penindakan," sebutnya.

Selain itu, menurutnya dengan dilaksanakannya giat tersebut, masyarakat umum atau pun pengguna jalan merasa aman dan terlindungi. Sehingga terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang kondusif di daerah hukum Polres Balangan.[agus]

Lebih baru Lebih lama