Sekda Kapuas Ikuti Rapat Vicon bersama Menko Perekonomian

Sekda Kapuas Ikuti Rapat Vicon bersama Menko Perekonomian

KUALA KAPUAS, MK - Pemkab Kapuas dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs. Septedy, MSi mengikuti video conference (Vicon) bersama Menko Perekonomian, kementerian lain dan lembaga terkait lainnya, bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (23/2/2012).

"Kegiatan itu dalam rangka sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaran perizinan berusaha di daerah terkait kesiapan Online Single Submission (OSS)," kata Septedy usai mengikuti Vicon.

Dikatakannya, rapat tersebut dilakukan bersama dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta seluruh Kepala Daerah se Indonesia.

Menurutnya untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah sebagai aturan turunan dari Undang-undang Cipta kerja. 

Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, dan akuntabel tentunya menjadi harapan semua pihak.

Menurutnya dalam rapat vicon tersebut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, untuk implementasi dari OSS ini akan di jadwalkan go live dalam bulan Juli.

Sedangkan ujicoba di daerah diharapkan bisa dilakukan pada bulan Juni, sementara waktu menunggu sampai dengan bulan Juli maka akan diproses dengan sistem yang ada sekarang.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama