Pindah Tugas, Kajari Pamit dengan Insan Pers Pulang Pisau

Pindah Tugas, Kajari Pamit dengan Insan Pers Pulang Pisau

PULANG PISAU, MK - Mulai Senin (22/2/2021) pekan depan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Triono Rahyudi resmi pindah tugas sebagai Kajari Jembrana Provinsi Bali.

Triono Rahyudi habis masa tugas sebagai Kajari Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah menjabat kurang lebih 3 tahun di kabupaten berjuluk Handep Hapakat ini.

Kepada awak media yang bertugas di Pulang Pisau, Triono begitu sapaan akrab Triono Rahyudi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama para insan pers di Pulang Pisau yang telah memberikan support terhadap tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

"Saya pribadi menyampaikan terimakasih dan ucapan maaf selama saya bertugas semisal ada perilaku dan ucapan yang kurang berkenan di hati teman wartawan. Saya rasa waktu 3 tahun ini cukup singkat untuk terpisah dengan teman wartawan, tetapi sekali lagi ini demi tugas negara, dan teman-teman wartawan juga menjalankan tugas negara," ucap Triono di hadapan seluruh insan pers di Pulang Pisau.

Diungkapkan pria asal Malang, Jawa Timur ini, berkat dukungan dan kekompakan teman wartawan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam publikasi informasi kepada masyarakat, dalam waktu 3 tahun ini kinerja Kejaksaan Negeri Pulang Pisau semakin membaik, dimana indek persepsi masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Pulang Pisau meningkat.

"Prestasi yang membanggakan diterima Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dipengujung tahun 2020 adalah diterimanya penghargaan dari Kemenpan-RB atas keikutsertaannya program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dengan mendapatkan penghargaan dari Kemenpan-RB predikat WBK," ungkapnya.

Sejak dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bulan Maret 2018, lanjut Triono, pihaknya berhasil melakukan penyidikan 3 perkara Tipikor, yakni perkara Tipikor Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kumuh di Kecamatan Kahayan Hilir dari dana APBN TA 2016 dan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 1 Kahayan Hilir TA 2015, 2016, dan 2017 dan saat ini perkaranya dalam persidangan. Serta 1 perkara dari penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa.

Selain itu, masih kata Triono, berhasil menyelesaikan penuntutan perkara Tipikor pembangunan pasar Patanak Pulang Pisau dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,7 miliar. Kemudian melakukan pencegahan terjadinya kerugian keuangan negara melalui Bidang Pidsus senilai Rp 252 juta, juga telah melakukan Pemulihan Keuangan Negara senilai Rp.467.102.324.

Selian itu, tambahnya, Triono juga menginisiasi pembangunan pariwisata di Kabupaten Pulang Pisau melalui Tim Pokja Percepatan Pembangunan Pariwisata Daerah (TP3D) dengan beberapa desa persiapan menuju Desa Wisata Mandiri, diantaranya Desa Pilang, Tangkahen, Bukit Bamba, Desa Gohong, Kalawa, dan beberapa Desa persiapan lainnya. 

Bahkan, untuk dua desa yang menjadi pilot project rintisan destinasi wisata mancanegara yaitu Desa Tangkahen dengan wisata hutan desanya dan Desa Pilang dengan destinasi Pulau Salad dengan unggulan konservasi orang utan, pada tahun 2019 sebelum terjadi pandemi COVID-19 terbukti telah mampu menjadi magnet  daya tarik wisata turis mancangera. 

"Khusus Desa Pilang dalam hitungan 3 bulan masa uji coba telah mampu mendatangkan hampir 100 turis mancanegara. Hal ini secara langsung akan memberikan dampak positif pada pergerakan ekonomi mikro masyarakat," tutup Kajari, sekaligus pamit dengan insan pers di Pulang Pisau.[manan]


Lebih baru Lebih lama