TAMIANG LAYANG, MK - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) pastikan ruang pelayanan publik terapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kali ini, personel yang dipimpin oleh Kaurbinops Satlantas Polres Bartim, Ipda Abadi Rohmad menyambangi kantor BRI Unit Tamiang Layang, Rabu (17/2/2021).
Pada kegiatan itu petugas mengajak kepada para nasabah dan para pegawai BRI Unit untuk selalu menerapan prokes.
Kapolres Bartim, AKBP Afandy Eka Putra melalui Kasatlantas AKP H Sugeng menjelaskan, kegiatan sosialisasi penerapan prokes kali ini pihaknya menyambangi ruang pelayanan publik seperti perbankan yang ada di Tamiang Layang untuk memastikan benar-benar disiplin dalam menerapkan prokes
"Kami mengajak dan memastikan kepada semua instansi yang menyediakan ruang pelayanan publik agar senantiasa disiplin dalam menerapkan prokes guna menghindari penyebaran Covid-19," terangnya.
"Semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan prokes sehingga kita semua akan terhindar dari Covid-19 ini," pungkasnya.[rama]
