Ungkap Kasus Prostitusi, Polres Sambas Amankan 3 Mucikari

Ungkap Kasus Prostitusi, Polres Sambas Amankan 3 Mucikari

SAMBAS, MK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil mengungkap kasus prostitusi dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kapuas tahun 2020, Senin (14/12/2020).

Dalam operasi pekat tersebut, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 3 mucikari sekaligus barang bukti berupa bilt/bon hotel dan uang tunai.
 
Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Simo Sesama Putra Suma mengatakan, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 22 kasus prostitusi. Dari 22 kasus, 3 kasus dibuatkan laporan dan 19 kasus lainnya diselesaikan di atas surat pernyataan bermaterai.

"Kita telah menyikapi sebanyak 26, terdiri dari 2 di antaranya sedang transaksi bersama mucikarinya, tersangka telah kita amankan," ujarnya.

Dalam kasus prostitusi ini, terungkap saat penangkapan di sebuah hotel di Kecamatan Sambas dan merupakan wilayah hukum Polres Sambas. 

"Sisanya kita melakukan Patroli pada malam hari, dan ditemukan pasangan yang bukan suami istri dan kita melakukan pemeriksaan dan kita buatkan surat pernyataan serta kita memanggil orangtuanya maupun pihak keluarganya," tuturnya.

Untuk mucikari yang telah diamankan adalah prostitusi yang dilakukan melalui berhubungan badan di dalam kamar hotel.[martin/hefzie]


Lebih baru Lebih lama