Tega, Ibu Tiri Aniaya Bocah 7 Tahun hingga Tewas

Tega, Ibu Tiri Aniaya Bocah 7 Tahun hingga Tewas

SINGKAWANG, MK - Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus kematian seorang bocah, SL (7) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal polisi sudah curiga dengan pelaku SS yang mengaku khilaf dan tak kuasa menahan emosi.

"Dia mengaku karena emosi, khilaf sehingga menganiaya korban,” tutur Prasetiyo saat dihubungi Metro Kalimantan.

SS pada awalnya membantah bahwa telah menganiaya korban hingga tewas. Saat itu pelaku berdalih bahwa korban tewas karena sakit demam tinggi.

Namun keterangan SS tidak serta merta dapat mengelabui penyelidikan polisi. Pasalnya, berdasarkan dari hasil visum pihak rumah sakit, polisi telah menemukan sejumlah luka tanda bekas benturan benda tumpul pada tubuh korban.

Setelah penyidik Polres Singkawang melakukan pendalaman, akhirnya SS mengakui perbuatannya.

"Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia memberi keterangan dan untuk diperiksa, namun kami tetap berupaya dengan cara apapun dan segera menahan ibu tiri korban untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Prasetiyo.

Menurut Prasetiyo, dari pengakuan SS, 2 atau 3 hari sebelum korban meninggal, Ia telah memukul dengan gantungan baju dan telepon genggam miliknya.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari warga yang melihat ada kecurigaan maupun kejanggalan atas penyebab kematian SL bocah (7). 

Saat ini SS telah ditahan dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui apa motif di balik dugaan pembunuhan.

SS terancam Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara ditambah 1/3, karena pelaku terduga adalah orangtua korban.

"Dengan adanya temuan observasi itu, maka kami langsung untuk lakukan otopsi, dan tersangka akan dijerat berlapis," pungkasnya.[martin/hefzie]


Lebih baru Lebih lama