Razia Akhir 2020, Tim Gabungan Gelar Operasi Pasar Kemakmuran

Razia Akhir 2020, Tim Gabungan Gelar Operasi Pasar Kemakmuran

KOTABARU, MK - Operasi pasar terkait makanan dan minuman digelar Tim Gabungan Polres Kotabaru bersama TNI dan unsur Pemerintah Kabupaten di mini market serta Pasar Kemakmuran, Rabu (30/12/2020). 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, H Akhmad Rivai menyampaikan, berdasarkan operasi pasar kemakmuran, ditemukan beberapa makanan dan buah yang sudah tidak layak dijual alias kedaluwarsa. 

"Ada juga produk yang hampir kedaluwarsa atau expired serta produk kemasan kaleng yang sudah rusak kemasannya, ini bisa berdampak terhadap kesehatan konsumen," terang Rivai.

Di salah satu mini market, ditemukan menjual telur ayam tanpa label, sehingga konsumen tidak tahu kapan masa expirednya. Dengan adanya operasi ini, penjual lebih memperhatikan kepentingan masyarakat atau konsumen.

"Jangan sampai barang yang dijual berdampak bagi kesehatan pembeli," imbuhnya.

Rivai menambahkan, hasil temuan-temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama SKPD terkait, untuk memberikan teguran tertulis kepada pedagang yang melanggar peraturan pemerintah nomor 86 tentang keamanan pangan.

Sementara itu, KBO (Kaur Bin Ops) Reskrim Polres Kotabaru, Ipda Kitty Tokan mengatakan, untuk makanan dan minuman yang tidak sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan konsumen pasal 8, ada sanksi pidana bagi yang dilanggar oleh pelaku usaha.

"Kita lebih mengedepankan asas ultimum remedium, artinya kita melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Untuk represif kita kesampingkan setelah dilakukan teguran dan sanksi administrasi oleh Pemda," katanya.

Apabila itu diindahkan oleh pihak penjual atau pelaku usaha, kepolisian akan melakukan tindakan Represif.

"Operasi pasar ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pelaku usaha terhadap barang yang diperdagangkan, dan untuk menjaga situasi kondisi pada masa tahun baru," tegasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama