Kesadaran Korban Pengguna untuk Direhabilitasi Meningkat

Kesadaran Korban Pengguna untuk Direhabilitasi Meningkat

PARINGIN, MK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkotika pada tahun 2020 memang mengalami kenaikan. Namun kesadaran pengguna narkotika untuk direhabilitasi meningkat tinggi.

Diketahui untuk kasus narkotika, pada tahun 2019 tercatat ada 36 kasus. Namun tahun ini angka tersebut naik menjadi 53 kasus dengan penyelesaian perkara 100 persen, dan untuk total barang bukti seberat 181,27 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Semantara itu, untuk kesadaran penguna narkotika yang ingin direhabilitasi meningkat tinggi, tercatat selama 2020 terdapat 48 pasien yang ditangani BNN Balangan untuk direhabilitasi.

"Kasus narkotika memang mengalami kenaikan, namun keinginan atau kesadaran masyarakat untuk sehat dari narkoba melebihi target 40 pasien. Kini BNN Balangan menerima 48 pasien yang ingin di rehabilitasi," ujar Arbainsyah Kasi Rehabilitasi BNN Balangan, saat ditemui di kantornya, Rabu (30/12/2020).

Selain itu, tambahnya, selama ini BNN Balangan terus gencar melakukan berbagai program, dan terus bersinergitas bersama berbagai pihak untuk menekan angka kasus penyalah gunaan narkotika di Kabupaten Balangan.

Dalam menekan angka korban dari penyalah gunaan narkotika, BNN Balangan berharap dan mengimbau masyarakat agar peran orang tua adalah hal utama dalam menjaga keamanan anaknya dari penyalah gunaan narkoba.

"Baik itu orang tua maupun kelurga agar terus mengawasi dan menjaga keamanan anaknya dari korban penyalah gunaan narkotika," tutur Arbainsyah.

Ia juga meminta kepada semua pihak apabila ditemukan korban dari penyalah gunaan narkotika, agar segera melaporkan ke BNN Balangan, agar pasien bisa ditangani dan tidak lagi ketergantungan dengan narkotika.[agus]

Lebih baru Lebih lama