Sejak Pandemi, RSUD Kapuas Kirim 23,157 Ton Limbah Medis

Sejak Pandemi, RSUD Kapuas Kirim 23,157 Ton Limbah Medis

KUALA KAPUAS, MK - Akibat wabah Virus Corona yang melanda, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soemarno Sostroatmodjo Kapuas tidak hanya menangani pasien Covid-19, tetapi juga menangani limbah medis bekas Alat Pelindung Diri (APD) dari penanganan Covid-19.

Direktur RSUD Kapuas, dr Agus Waluyo menyampaikan, penanganan limbah medis selama masa pandemi Covid-19 memerlukan perlakukan khusus, termasuk di dalamnya, proses sterilisasi, pengemasan, hingga pengiriman dan penghancuran di tempat pengolahan limbah.

"Limbah medis tersebut kategori bahan berbahaya beracun atau B3, sejak Maret hingga Oktober 2020 ini, RSUD Kapuas telah mengirimkan 23,157 ton limbah B3 eks penanganan pasien yang positif terpapar Covid-19," kata Agus Waluyo, Rabu (11/11/2020).

Dijelaskannya, limbah B3 tersebut berasal dari dua lokasi yaitu tempat isolasi dan karantina, limbah-limbah eks APD yang telah dipergunakan oleh paramedis ini, sebelum dikemas dalam packing terlebih dulu disterilisi, di mana seminggu sekali langsung dibawa dari lokasi penimbunan sementara di gudang khusus penyimpanan limbah B3 RSUD Kapuas.

Limbah tersebut kemudian diangkut oleh PT Mitra Hijau Asia yang merupakan perusahaan transporter, dikirimkan ke PT BES salah satu perusahaan penghancur limbah di Kalimantan Timur, yang bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Beberapa waktu lalu kami juga telah melakukan kunjungan langsung ke PT BES di Kalimantan Timur," imbuh Agus.

Hal itu, kata dia, guna memastikan limbah B3 eks medis APD dari penanganan medis pasien Covid-19 itu sampai ketempat tujuan, juga memastikan benar-benar dimusnahkan sebagaimana kontrak kerjasama dengan PT. Mitra Hijau Asia dan PT. BES.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama