Dana JPS Tahap 3, Pencairan Masih Berproses

Dana JPS Tahap 3, Pencairan Masih Berproses

BATULICIN, MK - Nota dinas untuk pencairan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap ke-3, tengah diproses Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Kepala Dinsos Tanbu, Basuni, Jumat (20/11/2020) mengatakan, pencairan dana JPS tahap 3 sebesar Rp300 ribu per bulan per KPM. Dana yang dicairkan untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember dengan total sebesar Rp900 ribu.

Menurutnya, saat ini proses pencairan dana JPS tahap 3 sudah sampai tahapan nota dinas yang  sudah didisposisi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, dan Plh Sekda. Hanya saja, belum didisposisi Bupati Tanbu karena Bupati berada di luar daerah.

"Kalau pun Bupati sudah mendisposisi nota dinas pencairan JPS tersebut, tidak mesti langsung cair karena ada tahapan lagi yang dilakukan," tuturnya.

Pada  proses penyaluran dana JPS pun nantinya dikerjasamakan dengan pihak Kantor Pos.

Sebelumnya untuk melakukan pencairan dana JPS tahap ke 3, Dinsos harus menunggu berkas SPJ dari kecamatan untuk data penerima JPS Tahap 2.

"Data SPJ tahap 2 ada keterlambatan setor berkas dari pihak Kecamatan. Jadi proses verifikasi penerima tahap 3 juga terlambat," ungkapnya.

Verifikasi berkas SPJ penerima JPS tahap 2 penting dilakukan, karena bisa saja pada penyaluran tahap 2 ada warga yang mengembalikan dana tersebut karena sudah mampu. 

"Jadi pada JPS tahap 3 nama penerima tersebut tidak dimasukan lagi ke daftar penerima JPS berikutnya," imbuhnya.

Program bantuan dana JPS ini merupakan kebijakan Bupati Sudian Noor, dalam rangka membantu dan meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi Covid-19.

Pandemi covid-19 tidak hanya membawa dampak masalah kesehatan, namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

"Nah, untuk  meringankan beban masyarakat  terdampak covid-19, maka pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," terangnya.

Diharapkan melalui program dana JPS dapat membantu masyarakat, utamanya dalam memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi.

Sudian sendiri menginginkan agar dana JPS mampu menjalankan roda perekonomian masyarakat Bumi Bersujud di tengah pandemi Covid-19. 

Salah satu caranya, masyarakat diimbau belanja di UKM yang ada di lingkungan mereka tinggal.[joni]
Lebih baru Lebih lama