Ada 12 Hal Baru di TPS, KPU Kapuas Ajak Masyarakat Gunakan HaK Pilih

Ada 12 Hal Baru di TPS, KPU Kapuas Ajak Masyarakat Gunakan HaK Pilih

KUALA KAPUAS, MK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 berbeda dengan pemilihan umum terdahulu, karna dilaksanakan masih dalam masa pandemi Covid-19, untuk itu pihak penyelenggara telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi.

Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura menyampaikan dalam Pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020, KPU gencar mensosialisasikan 12 hal baru saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS)

"Ada 12 hal baru yang akan ditemui di TPS, karena TPS yang akan kita atur nanti tentunya tetap mengutamakan standar protokol kesehatan," kata Jamilah belum lama ini.

Komisioner KPU Kapuas Divisi SDM dan Parmas, Muntiara, saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020) mengatakan, hari pelaksanaan pemungatan suara jatuh Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan
Pilkada Serentak 2020 ini," ucapnya.

Dengan memastikan nama kita telah terdaftar sebagai Pemilih, serta gunakanlah hak pilih dengan baik jangan sampai golput.

"Diimbau, kepada masyarakat Kapuas yang belum mempunyai KTP elektronik segera melakukan perekaman sebagai syarat untuk dapat menggunakan hak pilih" imbaunya.[zulkifli]

12 hal baru yang dilakukan saat mencoblos di TPS adalah:

1. Pemilih yang datang di TPS wajib pakai masker;

2. Pysical distancing atau jaga jarak minimal 1 meter akan dilakukan di TPS;

3. Sebelum dan sesudah mencoblos tersedia tempat cuci tangan untuk melakukan sterilisasi tangan;

4. Pengecekan suhu tubuh akan dilakukan saat memasuki TPS;

5. Pemilih akan diberikan sarung tangan plastik untuk digunakan selama pencoblosan oleh petugas TPS;

6. Sebagai tanda pemilih, pemilih sekarang tidak akan mencelupkan lagi jari kelingking ke tinta melainkan ditetesi;

7. Daftar pemilih dalam satu TPS maksimal 500 pemilih;

8. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang bertugas dilengkapi Alat Pelindung Diri lengkap, mulai dari masker, sarung tangan, hingga face shield;

9. Untuk menghindari antrian, jadwal kedatangan pemilih diatur dalam pemberitahuan, pemilih juga diminta untuk membawa masker, pulpen, dan identitas diri!;

10. TPS akan disemprot desinfektan secara berkala;

11. TPS akan menyediakan bilik khsuss bagi pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius; dan

12. Jangan berkerumun dan hindari kontak fisik selama di TPS. (*)

Lebih baru Lebih lama