Tertib Administrasi, Disperdagin Kumpulkan Pengurus dan Pedagang Sudimampir Baru

Tertib Administrasi, Disperdagin Kumpulkan Pengurus dan Pedagang Sudimampir Baru

BANJARMASIN, MK - Para pedagang Pasar Sudimampir Baru yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dikumpulkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin di ruang rapat Kantor Bidang Pasar beberapa waktu yang lalu.

Dalam kegiatan itu, para pedagang Pasar Sudimampir Baru diminta menyerahkan lembar fotokopi SHGB kepada Disperdagin Banjarmasin untuk kepentingan administrasi dan hal lain ke depan terkait dengan sertifikat itu.

"Alhamdulillah, kawan-kawan Pengurus Aliansi Pedagang Pasar Sudimampir Baru didampingi Perwakilan Pedagang blok Sudimampir Baru menghadiri undangan rapat di ruangan rapat Kantor Bidang kami," kata Kabid Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar, Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Senin (11/10/2020).

Pria yang akrab disapa Tezar ini menyampaikan permintaan agar seluruh FC SHGB dapat disampaikan kepada Disperdagin, sehingga dapat dipetakan SHGB yang masih hidup maupun yang sudah mati untuk berbagai kepentingan kedepannya. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pedagang yang telah bersedia hadir dalam kegiatan dan menyepakati menyerahkan lembar fotokopi SHGB tersebut kepada pihak Disperdagin.

"Terima kasih kawan-kawan pedagang yang sudah menyepakati kegiatan ini," pungkasnya.[mia/rilis]

Lebih baru Lebih lama