Sempat Berdebat, Ketua DPRD bersama Ketua Fraksi Teken Tuntutan Aman

Sempat Berdebat, Ketua DPRD bersama Ketua Fraksi Teken Tuntutan Aman

BATULICIN, MK - Aliansi Masyarakat Melawan (Aman) kembali mendatangi Kantor DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (15/10/2020). Para demonstran yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan OKP ini menuntut dewan turut menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Perwakilan massa dengan kekuatan kurang lebih 100 orang ini berorasi di depan pagar kantor para legislator Bumi Bersujud.

"Kita berterima kasih kepada anggota dewan terhormat yang bersedia hadir di hadapan kami semua," sebut Hapsa, perwakilan Aman yang disambut tepuk tangan rombongan mahasiswa.

Menurutnya, Aman kecewa luar biasa, karena beberapa hari sebelumnya telah melakukan audiensi, namun para anggota dewan justru mengatakan tidak mengetahui undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah mengungkapkan, surat tuntutan massa diterima Selasa lalu. Pihaknya juga sedang melakukan pembuatan surat yang menjadi tuntutan massa. 

"Karena itu, tuntutan kalian kami siap memfasilitasi ke mana arahnya," jawab Supiansyah.

Dua jam aksi, Supiansyah bersama lima Ketua Fraksi akhirnya bersedia menandatangani tuntutan massa. Alhasil, massa pun dipersilahkan pulang setelah tuntutan meneken surat tuntutan dipenuhi.
 
Ketua Aman, Yurham mengaku sempat berdebat dengan Ketua DPRD tentang tuntutan tersebut. Aman meminta Ketua DPRD Tanbu dan Ketua Fraksi-fraksi untuk sama-sama menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan meneken surat penolakan Undang-Undang itu.

"Alhamdulillah, hari ini tuntutan kita, semua Fraksi dan Ketua DPRD Tanah Bumbu telah menyepakatinya," jelasnya.

Sebelumnya Senin 12 Oktober 2020 lalu, perwakilan Aman yang hanya berjumlah 12 orang mendatangi kantor dewan. Mereka mengancam jika tak direspon akan mendatangkan massa yang lebih banyak.

Ketika itu Aman menyampaikan 3 tuntutan, yakni mendesak Presiden mengeluarkan Perppu terkait Omnibus Law yang dianggap memberatkan masyarakat.

Kemudian mendesak fraksi-fraksi yang ada di DPRD untuk mengambil tindakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, serta menuntut adanya reformasi agraria.[joni]
Lebih baru Lebih lama