Pilgub Kalteng, Jumlah DPT Kapuas 258.524 Pemilih

Pilgub Kalteng, Jumlah DPT Kapuas 258.524 Pemilih

KUALA KAPUAS, MK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyampaikan hasil rapat pleno terbuka terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020, di aula Kantor Kemenag Jalan Tambun Bungai, Jumat (16/10/2020)

Pleno digelar terkait rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Diawali penyampaian hasil rekapitulasi DPSHP masing-masing PPK kemudian dilanjutkan dengan masukan dan tanggapan dari Bawaslu dan tim kampanye paslon, pukul 22.10 WIB KPU Kapuas resmi menetapkan DPT Kapuas.

"Menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Kapuas 
pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah lanjutan tahun 2020," ucap Ketua KPU Kapuas, Jamilah saat membacakan hasil pleno.

DPT Kapuas ditetapkan sebanyak 258.524 dengan rincian, pemilih laki-laki 132.685, pemilih perempuan 125.839, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 1.001 yang tersebar di 231 desa/kelurahan pada 17 wilayah kecamatan se-Kapuas.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama