KPU Kapuas Gelar Pleno, Tetapkan DPT Pilgub Kalteng 2020

KPU Kapuas Gelar Pleno, Tetapkan DPT Pilgub Kalteng 2020

KUALA KAPUAS, MK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.

Pleno dipimpin Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura didampingi 4 komisoner KPU Kapuas lainnya, diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 17 kecamatan se-Kabupaten Kapuas, Jumat (16/10/2020) malam.

Rapat yang berlangsung di aula Kemenag Kapuas di Jalan Tambun Bungai ini turut dihadiri Pj Sekda Kapuas, Septedy, anggota Bawaslu, Kesbangpol dan Disdukcapil setempat, serta perwakilan tim kampanye pasangan calon (Paslon) dari nomor urut 01 dan 02.

Pantauan media ini, rapat yang berlangsung malam hari itu dikawal pihak kepolisian setempat, dan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

"DPT Kapuas pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 sebanyak 258.524 sudah ditetapkan dalam rapat pleno malam ini," sebut Jamilah, Ketua KPU Kapuas.

Lanjutnya, sebelum penetapan DPT telah dilakukan juga pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penetapan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Sebelumnya sudah dilalukan DPS dan DPSHP dengan pleno berjenjang mulai tingkat PPS dan PPK," paparnya.

Dengan ditetapkannya DPT tersebut, KPU akan menuju tahapan berikutnya.

"Finalisasi DPT ini sebagai tolak ukur angka pencetakan surat suara," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama