Modus Carikan Pekerjaan, Oknum PNS Ini Dipolisikan

Modus Carikan Pekerjaan, Oknum PNS Ini Dipolisikan

KUALA KAPUAS, MK - Praktik percaloan dengan iming-iming bekerja di pemerintahan merebak di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng. Puluhan korban melapor atas kasus penipuan yang dilakukan seorang oknum PNS/ASN di Kuala Kapuas.

Dalam press release pengungkapan kasus penipuan, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengungkapkan, tersangka merupakan oknum PNS berinisial YH (44), warga Jalan A Yani, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

"Tersangka ini melakukan penipuan kepada korbannya dengan menjanjikan akan diangkat menjadi tenaga honorer," ungkap Manang,  Senin (12/10/2020).

Hasil peyelidikan polisi sampai saat ini sudah ada 27 orang yang menjadi korban aksi penipuan pelaku yang dilakukannya sejak November 2019 lalu.

"Jumlah korban 27 orang, yang rata-rata menyetorkan sejumlah uang Rp 4 juta, bahkan ada yang menyetorkan 2 kali Rp4 juta," beber Kapolres.

Pelaku YH yang merupakan PNS aktif di salah satu kantor kelurahan tersebut kepada korbannya menjanjikan akan diangkat menjadi tenaga honorer pada salah satu instansi di lingkup Pemkab Kapuas dan akan diberikan surat aktif melaksanakan tugas.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga membuat Surat Keputusan (SK) palsu.

"Kalau ada lagi laporan kasus ini akan kita kembangkan. Kepada pelaku akan kita kenakan pasal berlapis tentang tindak pidana penipuan dan pemalsuan," tukas Kapolres.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama