KPU Kapuas Gelar Raker Persiapan Penanganan Sengketa Pilgub 2020

KPU Kapuas Gelar Raker Persiapan Penanganan Sengketa Pilgub 2020

KUALA KAPUAS, MK - Jelang perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah yang digelar Rabu 9 Desember 2020 mendatang, KPU Kabupaten Kapuas menggelar rapat kerja (Raker) Persiapan Sengketa Pelanggaran Administrasi dan Tindak Pidana serta Sengketa Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 di aula Disdik Kapuas, Selasa (27/10/2020).

Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura melalui Komisioner KPU Kapuas Divisi SDM dam Parmas, Muntiara dalam sambutannya menyampaikan, Raker bertujuan untuk memberikan pemahaman pada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu untuk mengetahui langkah apa yang harus dilakukan bila terjadi pelanggaran pra dan pasca Pemilu.

"Menambah pengetahuan bagi badan ad hock, PPK maupun Panwascam terkait sengketa, tindak pidana dan perselisihan hasil perhitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah," ucap  Muntiara.

Raker juga bertujuan untuk mempersiapkan diri bagi penyelenggara pemilihan dalam menghadapi sengketa hukum.

"Dengan adanya rapat ini diharapkan dapat mematangkan penyelenggara pemilihan, agar semakin siap," harapnya.

Menurutnya, hasil yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini peserta dapat melaksanakan tupoksi sebagai penyelenggara Pilkada berdasarkan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.

"Serta melaksanakan tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini dari pejabat Pemkab Kapuas, Bawaslu Kapuas, Polres Kapuas, Kejari, Kodim, anggota PPK dan Panwascam se-kabupaten, dan pihak terkait lainnya, dalam rapat itu KPU Kapuas tetap menerapkan protokol kesehatan.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama