Ketua DPRD Kapuas Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada

Ketua DPRD Kapuas Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada

KUALA KAPUAS, MK - Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah SHut meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas agar tetap menjaga netralitasnya dalam proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah 2020. Ini demi terciptanya sistem birokrasi yang baik.

"Netralitas ASN wajib dikedepankan sehingga tidak ada keberpihakan aparatur sebagai abdi negara terhadap salah satu pasangan calon," kata Ardiansah, melalui pesan selular, Kamis (8/10/2020).

Ditekankan, sikap netral harus disadari dan dipatuhi setiap ASN karena mereka memiliki keterikatan sebagai abdi negara yang dilarang berpihak terhadap pasangan calon apa pun alasannya.

"Netralitas ASN harus dipatuhi dan diawasi masyarakat juga instansi berwenang," tandasnya.

Politisi Partai Golkar ini mendukung adanya sanksi sesuai ketentuan berlaku yang dikenakan kepada ASN apabila terbukti melanggar.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo menyampaikan, pihaknya melakukan pengawasan salah satunya melakukan imbauan dan membagikan pamflet ke sejumlah kantor instansi pemerintahan di Kuala Kapuas.

"Ada beberapa poin terkait imbauan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020 ini," kata Iswahyudi.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama