Di Balik Jeruji Besi, Dadang tetap Berjuang Mencari Keadilan

Di Balik Jeruji Besi, Dadang tetap Berjuang Mencari Keadilan

PALANGKA RAYA, MK - Tak ada kata menyerah dalam mencari keadilan. Peribahasa ini tampaknya pantas disematkan kepada musisi sekaligus pencipta lagu asli Kalimantan Tengah, Endang Harianto.

Kisah musisi yang akrab di sapa Dadang Nekad ini bisa dibilang tragiw. Bagaimana tidak?, niat ingin membahagiakan putri tercinta Azarah merayakan ulang tahun ke-3 pada 7 Oktober 2019 bersama lebih 200 anak panti asuhan, justru membawa Dadang ke balik jeruji besi.

"Semua berawalkan dari adanya keributan yang terjadi dengan manajemen salah satu hotel berbintang, tempat di mana ibu dari Azarah menginap, dan berlanjut hingga saat ini," tutur Dadang kepada metrokalimantan.com, Rabu (14/10/2020).

Ia menyampaikan, saat ini masih menjalani persidangan atas perkara ITE di Pengadilan Negari (PN) Palangka Raya lantaran dilaporkan manajemen hotel.

Ia sendiri telah menjalani masa tahanan beberapa waktu lalu dan mendapatkan kebebasan, setelah mendekam selama 4 bulan di hotel prodeo.

Ironis, di antara kebahagian atas kebebasan itu, Ia kembali menerima kenyataan pahit begitu mengetahui putri tercintanya sudah tidak lagi bersamanya.

Dari Fakta persidangan, kesaksian yang disampaikan oleh sopir pribadinya, bahwa selama ini mereka telah berbohong dengan mengatakan bahwa ibu Azarah yang menjemput anaknya.

Faktanya yang menjemput putrinya adalah oknum petugas yang mengaku akan mempertemukan Dadang yang saat itu sedang menjalani masa tahanannya.

Dadang mengaku akan terus berjuang untuk mengungkap ketidakadilan ini. Ia ingin hukum benar-benar ditegakkan, jangan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, jangan hanya rakyat jelata selalu menjadi korban.

"Jika cuma kau sakit aku masih mampu. Tapi jangan kau sakiti dia yang tak mengerti," sebut Dadang sembari melantunkan sebait lagu saat mengakhiri wawancaranya.

Dadang sendiri telah melaporkan ke berbagai pihak, antara lain Kementerian Hukum dan HAM RI, Kenwil Kumham Kalteng, Mabes Polri, Humas Polda Kalteng, Kanit 1 Paminal Propam Polda Kalteng. 

Juga Kompolnas di Jakarta, Gubernur kalteng, Ombudsman RI Kalteng, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, DPRD Kalteng Komisi ll, Ketua Wakil Ketua MPR-RI, Ketua Barisan relawan Jokowi Presiden Perwakilan Kalteng, dan juga surat untuk Presiden Jokowi.[deni]

Lebih baru Lebih lama