Webinar dengan UMKM, OJK Jelaskan Ini

Webinar dengan UMKM, OJK Jelaskan Ini

BANJARMASIN, MK - Webinar kembali digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Agustus 2020 lalu. Webinar langsung dibuka Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 9 Kalimantan, Ahimsa. 

Ahimsa mengungkapkan, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan tidak hanya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan termasuk BWM, namun juga bertujuan menjaga resiliensi pelaku usaha.

"Termasuk pelaku usaha mikro, sehingga mampu bertahan dan kembali bangkit menghadapi kondisi pandemi Covid-19," imbuhnya. 

Ahimsa berharap webinar capacity building ini dapat melengkapi beragam kebijakan yang telah dikeluarkan OJK, sehingga pelaku usaha mikro dapat mendukung kebangkitan ekonomi dengan bekal kemampuan yang lebih baik untuk memasarkan produknya ditengah kondisi pandemi.

Bertajuk "Strategi Pemasaran dan Branding Produk di Masa Pandemi", webinar ini diisi narasumber Yeni Mulyani Suharyono, Ketua Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Kalimantan Selatan. 

Dalam paparannya, Yeni menyampaikan, kunci yang harus dimiliki pelaku usaha di masa pandemi, yakni adaptif, inovatif, digital marketing, positive mindset, dan komunitas. 

Hal tersebut agar pelaku usaha dapat bertransformasi dengan cepat terhadap perubahan perilaku konsumen yang lebih sering #dirumahaja, antara lain melalui optimalisasi media pemasaran digital yang diperkuat dengan kemasan menarik. 

“Memiliki mindset positif dan senantiasa berkolaborasi dengan komunitas juga penting, agar saling menguatkan dalam melalui masa yang tidak mudah ini,” tutur Yeni.

Webinar dihadiri oleh pelaku usaha mikro di Kalsel yang sekaligus merupakan nasabah dari Bank Wakaf Mikro (BWM) Al Hijrah Cindai Alus.[mia/rilis]
Lebih baru Lebih lama