RDP tentang Utang BBM Ungkap Fakta Baru

RDP tentang Utang BBM Ungkap Fakta Baru

BUNTOK, MK - Utang pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sebesar Rp716 juta pada tahun 2019 kepada pihak ketiga, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Barsel.

RDP sendiri dihadiri Anggota Komisi I, II, dan III DPRD Barsel bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten III, BPKAD dan Bagian umum Setda Barsel, serta Inspektorat. Rapat dilangsungkan di ruang Gabungan Komisi DPRD.

Uniknya, rapat ini malah mengungkap fakta baru, yaitu terkait penyimpangan dana anggaran. 

"Dari perkembangan data yang ada, memang diduga keras ada penyimpangan," terang Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran kepada awak media usai memimpin RDP, Kamis (3/8/2020). 

Farid menjelaskan, dari perkembangan data yang ada terdapat dua tindakan pidana yang telah dilakukan oleh oknum. Pertama; tindakan pemalsuan tanda tangan, dan kedua; diduga korupsi. 

"Karena tanda tangan dari pihak Direktur SPBU itu dipalsukan semua di dalam SPJ keuangan," tandasnya. 

Menurut Farid, sebenarnya dalam SPJ Pemda dari Bagian Umum, terkait penggunaan BBM pada tahun 2019 yang lalu sudah di-SPJ kan. Namun ternyata itu palsu, karena pihak SPBU tidak pernah merasa menandatangani SPJ tersebut. 

Kemudian, lanjutnya, dana untuk pembayaran BBM sebesar Rp716 juta tersebut tidak disampaikan ke pihak SPBU. Sehingga hal ini dianggap dana itu telah dikorupsi oleh oknum, bahkan diduga juga dana ini dikorupsi secara bersama-sama. 

"Kita ada mengirim orang kepada yang dikatakan mereka 'oknum' penyalahgunaan anggaran itu. Dan dia berkata, bukan hanya dia saja yang makan seluruh anggaran itu," bebernya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Barsel sudah melaporkan kepada BPK-RI dan meminta pihaknya melakukan pemeriksaan investigatif. DPRD menghargai Pemkab Barsel untuk melakukan pemeriksaan internal guna mengurai benang kusut dalam penggunaan BBM pada tahun 2019 lalu. 

Sementara itu, Sekda Barsel, Edy Purwanto menyampaikan, untuk data yang dimiliki Pemkab pada tahun 2019 lalu, pihaknya sudah mengeluarkan dana sebesar Rp716 juta untuk pembayaran BBM yang dimaksud. Ternyata pada tahun 2020, pihaknya mendapatkan laporan bahwa masih ada utang BBM. 

"Berdasarkan petunjuk Bupati, kami saat ini melakukan pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh inspektorat agar lebih jelas dan terang menderang, supaya mengetahui bagaimana pengelolaan dan sistem pembayarannya pada saat itu," tutur Edy. 

Memang, sambung Edy, saat ini ada indikasi dugaan penyimpangan anggaran, tetapi masih dalam praduga tidak bersalah karena masih dalam pemeriksaan pihak Inspektorat.[deni]

Lebih baru Lebih lama