Rangka Jembatan HKSN Ambruk, Usut Bila Ada Unsur Pidana

Rangka Jembatan HKSN Ambruk, Usut Bila Ada Unsur Pidana

BANJARMASIN, MK - Insiden ambruknya bangunan rangka jembatan HKSN yang masih dalam pengerjaan pada Kamis (24/9/2020), ditanggapi tegas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.

Badan Legislatif ini meminta musibah ambruknya jembatan di kawasan Banjarmasin Utara ini diusut bila memang memuat unsur pidana. 

Bahkan, Komisi yang membidangi infrastruktur di DPRD Kota rencananya dalam waktu dekat akan meninjau langsung ke lapangan. 

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini mempertanyakan rangka pembangunan hingga jembatan HKSN tersebut sampai runtuh. 

"Bagaimana kajian akademis dan teknisnya sampai-sampai kerangkanya saja runtuh," tegasnya saat diwawancarai di sela peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-494 Banjarmasin di DPRD Banjarmasin, Kamis (24/9/2020). 

Isnaini juga beranggapan, insiden tersebut terjadi karena keteledoran kontraktor atau kurang optimalnya pengawasan.

"Saya mempertanyakan bahan yang dipakai, jangan-jangan tidak sesuai," ujarnya. 

Menurutnya, kejadian yang memakan korban luka-luka tersebut sesuatu tidak pernah terjadi. "Ini jangan sampai jadi presenden buruk. PUPR harus segera meninjau ke lapangan.

Isnaini juga meminta pihak berwajib mengusut insiden ambruknya kerangka jembatan HKSN tersebut.

"Jika ada penyebab unsur pidana, secara cepat diusut," katanya.

Diketahui jembatan HKSN tersebut dibangun sebagai alternatif jalur untuk memecah arus, mengingat kawasan tersebut memiliki kapasitas penggunaan jalan yang padat.[toso]

Lebih baru Lebih lama