Proyek Jalan Rp11 Miliar Ini Kini Ditangani Kepolisian

Proyek Jalan Rp11 Miliar Ini Kini Ditangani Kepolisian

BUNTOK, MK - Proyek jalan sepanjang 3,5 kilometer dengan lebar kurang lebih 5 meter di Jalan Barito Raya, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), kini mulai ditangani aparat penegak hukum. 

Saat ini kasus pengerjaan jalan yang menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barsel 2019 sebesar Rp11 miliar lebih tersebut berada di bawah penanganan Polres Barsel.

Saat dikonfirmasi metrokalimantan.com via WhatsApp, Selasa (15/9/2020), Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Barito Selatan, AKP Yonals Nata Putera membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus proyek jalan senilai Rp11 miliar tersebut.

"Masih kami tangani. Untuk lebih jelasnya bisa ke Tipikor Polres Barsel, karena kami sudah tindaklajut masalah itu," tegasnya.

Awak metrokalimantan.com sendiri telah mengonfirmasi ke Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalteng, Kombes Pol Pasma Royce SIK MK dan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Edy Siswanto sebelum akhirnya diarahkan ke Kasat Reskrim Polres Barsel.

Pastinya, kasus ini di bawah pengawasan Polda Kalteng hingga secara teknis lapangan diserahkan ke Polres Barsel.

Kasus ini bermula dari retaknya jalan yang baru dilakukan proyek pengaspalan. Jalan ini bahkan rusak untuk kedua kalinya setelah dilakukan perbaikan oleh kontraktor di luar masa perawatan. 

Ironisnya, jalan yang sering dilintasi pengendara maupun warga sekitar ini, hingga kini tetap terlihat retak sampai kemudian berlanjut ditangani aparat kepolisian.[timredaksi]
Lebih baru Lebih lama