PAW Legislatif, Ananda dan Mushaffa tengah Diproses

PAW Legislatif, Ananda dan Mushaffa tengah Diproses

BANJARMASIN, MK - Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir sebagai legislator tengah dilakukan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.

PAW ini dilakukan, mengingat kader Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini resmi menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarmasin.

Alhasil, jabatan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin yang dipegang Hj Ananda dan posisi Anggota DPRD Banjarmasin yang ditempati Mushaffa Zakir harus segera diganti.

Ini sesuai ketentuan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, di mana calon PAW DPRD harus diambil dari daftar calon tetap (DCT) dari partai dan daerah pemilihan yang sama.

Dalam Pemilu 2019 lalu, Hj Ananda mencalonkan diri di dapil Banjarmasin Barat dengan meraih suara 2.768 suara. Di dapil ini, Golkar meraih dua kursi, yakni Hj Ananda dan Darma Sri Handayani dengan raihan 2.105 suara.

Jika melihat total suara, maka pada urutan peraih suara ketiga dan berpotensi menggantikan kekosongan jabatan Nanda tersebut adalah Hj Hariyasisar SH M.Ikom dengan koleksi 1.888 suara.

Sedang Mushaffa di dapil Banjarmasin Utara merebut 2.805 suara pemilih. Untuk calon PAW Mushaffa Zakir adalah Hendra yang juga Ketua DPD PKS Banjarmasin sebagai peraih suara kedua dengan 2.385 suara.

Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya SH, Sabtu (26/9/2020) menjelaskan, untuk proses PAW Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda harus dilakukan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPRD Banjarmasin terlebih dahulu.

"Untuk proses PAW Wakil Ketua diangkat melalui Rapat Paripurna, begitu juga dengan proses PAW. Sedangkan untuk Mushaffa Zakir, tidak perlu melalui Rapat Paripurna," jelas Harry. 

Diungkapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, usulan PAW Ananda dan Mushaffa sudah disampaikan oleh masing-masing Partai Politik (Parpol).

Setelah itu, Setwan Banjarmasin akan mengusulkan ke Gubernur Kalsel, sebelum dilakukan PAW oleh DPRD Banjarmasin. Namun siapa yang akan menggantikan Hj Ananda sebagai Wakil Ketua DPRD Banjarmasin?.

"Untuk posisi Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin sebelumnya diduduki Hj Ananda, sepenuhnya diserahkan ke Partai Golkar," pungkasnya.[toso]

Lebih baru Lebih lama