Kurang 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiyaan

Kurang 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiyaan

PULANG PISAU, MK - Tak butuh waktu lama, seorang pelaku penganiayaan berinisial Fi (35) terhadap korbannya Marsel (22), berhasil diamankan jajaran Polsek Banama Tingang.

Kejadian yang terjadi pada Kamis 17 September 2020, di Sei Habungen, Kecamatan Banama Tingang, sekira pukul 20.10 WIB itu, lantaran pelaku kalah dalam sebuah permainan biliar. 

Dari kejadian itu, korban mengalami luka robek dibagian atas hidung, akibat terkena pukulan dari sarung Mandau yang dari ujung sarung mengeluarkan mata bilah Mandau.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya tak butuh waktu lama berhasil meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan seperti disebutkan dalam pasal 351 ayat (1) atau ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan.

"Pelaku berhasil kita diringkus dalam selang waktu kurang lebih 1 x 24 jam. Pelaku kita amankan di lokasi sekitar tempat kejadian tanpa ada perlawanan," kata Ivan kepada sejumlah awak media, Kamis (17/9/2020).

Diterangkan Ivan, awal kejadian bermula pelaku dan korban tengah pertandingan biliar dengan syarat siapa yang kalah membayar koin ditambah dengan uang taruhan sebesar Rp50.000.

Setelah kurang lebih 5 set bermain, lanjut Ivan, permainan selesai dan dimenangkan oleh pelaku. Lalu, pelaku meminta korban untuk membayar seluruh koin biliar, namun korban 5 menolak dan tidak mau membayar koin tersebut.

Mendengar hal tersebut, lanjut Ivan, pelaku pergi ke sebuah pondok menggunakan sepeda motor milik korban untuk mengambil barangnya. Bukannya mengambil barang, malah-malah pelaku secara diam-diam mengambil senjata tajam (saham) jenis Mandau miliknya.

Kemudian, kata Ivan, pelaku kembali dengan tidak menggunakan sepeda motor korban dan langsung menghampiri korban dan menarik baju belakang sambil berkata

"Kamu ambil sepeda motor mu disana, karena sudah saya cebur kan ke kolam," ujar pelaku ditirukan Kapolsek Ivan.

Mendengar pengakuan pelaku seperti itu, sontak korban langsung marah-marah lalu pergi dengan maksud ingin melihat sepeda motornya tersebut.

Tidak berselang lama, ungkap Ivan, pelaku tiba-tiba langsung menghadang korban sehingga terjadi perkelahian antara kedua belah pihak.

Saat perkelahian, pelaku memukul muka korban menggunkan stik biliar dan menggunakan sarung Mandau yang dimana ujung keluar ujung Mandau nya, sehingga mengenai bagian atas hidung dan pelipis atas mata sebelah kanan korban yang mengakibatkan luka robek diatas hidung.

"Untuk motif sementara, pelaku merasa kesal dan tersinggung kepada korban karena pelaku dusuruh membayar sewa biliard yang mereka berdua mainkan," pungkasnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama