Ditetapkan KPU sebagai Cagub, Ini Kata Ben

Ditetapkan KPU sebagai Cagub, Ini Kata Ben

PALANGKA RAYA, MK - Bertempat di kediaman pribadi Ben Brahim S Bahat digelar syukuran penetapan Ben Brahim S Bahat - H Ujang Iskandar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2020.

Itu dilakukan setelah ditetapkannya pasangan Ben - Ujang tersebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng bernomor: 42/PL.02.3-Kpt62/Prov/Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan X/2020 tanggal 23 September 2020.

Pasangan dengan jargon Pemimpim Perubahan, Kalteng Baru, Maju dan Sejahtera itu diusung oleh tiga partai politik, diantaranya, Partai Demokrat, Gerindra dan Hanura.

Pada kesempatan itu, Ben mengaku bahwa dukungan dari berbagai pihak terus mengalir, baik dari tokoh-tokoh dan kaum milenial.

"Kita optimistis dapat memenangkan Pilgub Kalteng dengan keberhasilan melalui tahapan demi tahapan," ungkapnya.

Dibeberkan mantan Kadis PUPR Kalteng dan saat ini menjabat Bupati Kapuas dua periode tersebut bahwa saat ini perjuangan pihaknya berdua merupakan penyertaan Tuhan dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. 

"Ini bukan karena kami, tetapi karena Tuhan," imbuhnya.

Pihaknya juga mengakui sudah menguras tenaga dan logistik yang cukup besar hingga sampai titik ditetapkannya sebagai Cagub dan Cawagub.

Usai syukuran itu, Ben beserta Ujang dan para pendukungnya ziarah ke makam Pahlawan Kalteng, Tjilik Riwut.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama