Demi Kepatuhan, Pansus III Sarankan Alternatif Lain

Demi Kepatuhan, Pansus III Sarankan Alternatif Lain

BANJARMASIN, MK - Kepatuhan masyarakat untuk protokol kesehatan dinilai masih kurang. Karena itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana Non Alam Wabah Penyakit untuk dipercepat.

Kendati demikian, Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan yang menangani Raperda tersebut memberikan alternatif lain. Karena pihaknya ingin Raperda tersebut hanya fokus pada penanganan dampaknya.

Sehingga payung hukum bagi penindakan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diarahkan ke alternatif tersebut.

"Dalam rapat mendadak kemarin, kami menyodorkan alternatif lain. Pertama, kita menyarankan Perda Penanganan Kesehatan yang mana sedang direvisi dan difasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelas Firman Yusi selaku Ketua Pansus III, Kamis (24/9/2020).

Kemudian alternatif kedua, yakni ada Perda lain yang juga tengah difasilitasi dalam Kemendagri, yaitu Perda tentang Keamanan dan Ketertiban Umum. Karena di beberapa daerah selain Kalsel, protokol kesehatan dimasukkan ke dalam Perda itu.

"Oleh karena itu kesimpulan akhir dari pertemuan di Pansus, kita menyarankan untuk memasukan pasal-pasal terkait protokol kesehatan termasuk bagaimana mendisiplinkan warga serta sanksi bagi yang melanggar didalam Perda tersebut," beber Anggota Komisi IV DPRD Kalsel.[fuad]

Lebih baru Lebih lama