Calon Jemaah Gagal Haji 2020 Diprioritaskan Berangkat Tahun Depan

Calon Jemaah Gagal Haji 2020 Diprioritaskan Berangkat Tahun Depan

KUALA KAPUAS, MK - Calon jamaah haji tahun 2020 yang gagal diberangkatkan akan diprioritaskan berangkat pada tahun 2021. Kemudian calon jemaah masuk daftar tunggu 2021 akan mundur ke tahun 2022 mendatang.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, H Asyhadi menyampaikan, saat ini sudah ada sekitar 7.000 orang yang masuk daftar tunggu atau waiting list.

"Di saat masa pandemi Covid-19 ini jemaah yang mendaftar mengalami penurunan bahkan saat itu ada batasan maksimal sehari 5 orang, tetapi itu pun tidak terpenuhi 5 orang sehari," kata Asyhadi, Rabu (2/9/2020).

Tetapi, lanjutnya, untuk bulan Agustus 2020 ini jemaah yang mendaftar kini sudah kembali normal.

Dia menjelaskan bagi pendaftar haji bisa langsung datang ke Kantor Kementerian Agama Kapuas dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.

"Atau dengan mengunjugi website Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, di sana sudah persyaratan-persyaratan yang perlukan untuk mendaftar menjadi jamaah haji," jelasnya.

Menurut Kasi PHU Kemenag Kapuas ini, terdata jemaah haji di tahun 2020 sudah 150 orang yang melunasi pembayaran dan akan diberangkatkan pada tahun 2021.

Pihaknya meminta kepada semua calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini agar mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan untuk keberangkatan mendatang.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama