Pengelola Radio SPD Kapuas Ikuti Workshop Daring Pesan Anti Korupsi KPK

Pengelola Radio SPD Kapuas Ikuti Workshop Daring Pesan Anti Korupsi KPK

KUALA KAPUAS, MK - Salah satu pengelola lembaga penyiaran publik lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas, turut ambil bagian pada workshop daring kanal radio Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sustiah, pengelola RSPD Kapuas menyampaikan workshop dengan tema 'Pesan Anti Korupsi  untuk Seluruh Negeri' tersebut bertujuan mengenalkan KPK serta medium-mediumnya.

"Kegiatan itu secara daring melalui aplikasi zoom di Kantor Diskominfo Kapuas," kata Sustiah, Senin (3/8/2020).

Workshop via online ini kata dia bertujuan guna menjaring partisipasi publik memanfaatkan konten dan materi kanal KPK radio untuk menyebarluaskan pesan-pesan antikorupsi.

"Ini juga guna memberikan pemahaman kepada publik khususnya praktisi penyiaran radio untuk dapat berkontribusi langsung melalui berbagai cara untuk mendukung antikorupsi. Mendapatkan konten-konten yang berhubungan dengan antikorupsi dalam bentuk audio," ungkapnya.

Pada tahun ini, terangnya, program pelatihan dan pembangunan jaringan kerjasama dilaksanakan dengan format webinar digelar di tiga wilayah yaitu kawasan Indonesia Timur, Kalimantan, dan Sumatera Selatan.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, H Junaidi mengapresiasi workshop tersebut.

"Kegiatan tersebut bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat. Melalui RSPD Kapuas sejak 2019 lalu sudah mempunyai Perda LPPL atau Lembaga Penyiaran Publik Lokal," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama