Minta Investigasi Anggaran BBM, DPRD Barsel segera Kirim Surat ke BPK

Minta Investigasi Anggaran BBM, DPRD Barsel segera Kirim Surat ke BPK

BUNTOK, MK - Surat permohonan pemeriksaan investigasi terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2019, segera dilayangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

"Ini dilakukan untuk mengetahui apakah benar penggunaan BBM pada anggaran 2019 lalu untuk menutupi utang BBM pada 2018," ungkap Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran usai memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, dalam Rapat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019, ternyata dana yang dianggarkan untuk BBM 2019 digunakan membayar utang BBM di tahun 2018.

DPRD Barsel, lanjutnya, masih belum mengetahui apakah terkait hal ini boleh atau tidaknya. Untuk itu, lembaga legislatif Bumi Batuah akan mengirim surat dan memohon kepada BPK melakukan pemeriksaan investigasi.

Sebab, sambungnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12/2019 tentang Keuangan Daerah, disebutkan bahwa APBD itu adalah penyiapan anggaran untuk kegiatan pembangunan dan pemerintahan dari Januari hingga Desember di tahun berkenaan. 

"Sementara dana BBM pada 2019 lalu, digunakan untuk membayar utang BBM ditahun 2018," bebernya.

Karena itu, dewan memohon kepada BPK melakukan pemeriksaan investigatif terkait permasalahan tersebut, mengingat pengeluaran BBM pada 2019 lalu terhutang dengan pihak ketiga sebesar Rp700 juta.

Ia mengatakan, pengeluaran BBM pada 2019 lalu lebih besar 3 hingga bahkan hampir 4 kali lipat dari pengeluaran BBM dari tahun-tahun biasanya.

Biasanya untuk BBM yang dianggarkan sebesar Rp600 juta lebih dalam setiap tahunnya, namun pengeluaran BBM pada 2019 lalu mencapai Rp2, 2 miliar.

Sedangkan Pemkab Barsel pada APBD murni 2019 lalu hanya menganggarkan Rp600 juta lebih dan pada APBD Perubahan (APBD-P) 2020 mereka meminta tambah lagi Rp 800 juta, sehingga totalnya Rp1, 4 miliar.

"Pengeluaran BBM pada 2019 lalu melebihi dari anggaran yang telah disediakan dan akibatnya Pemkab Barsel terhutang dengan pihak ketiga sebesar kurang lebih Rp 700 juta," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama