Kunker ke Kapuas, Ini yang Disampaikan Ketua Bawaslu

Kunker ke Kapuas, Ini yang Disampaikan Ketua Bawaslu

KUALA KAPUAS, MK - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan SH MH melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (9/8/2020).

Kedatangan Abhan didampingi  jajaran Bawaslu Kalimantan Tengah, dan disambut jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas, di Sekretariat Bawaslu Jalan Seroja, Kuala Kapuas.

Didampingi Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo dan anggota Bawaslu Kapuas Ana Rahimah, kepada wartawan Abnan mengatakan, kunjungan ini dalam rangka pengawasan dan monitoring tahapan pencocokan dan penilitian atau Coklit dalam Pilkada Serentak tahun 2020.

"Kalteng ini merupakan di antara 9 yang melaksanakan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur. Dalam Pilkada Kabupaten Kapuas ini dari 14 Kabupaten kota di Kalteng memiliki DPT tertinggi," kata Abhan.

Menurut Abhan, pihaknya ingin memastikan pengawasan tahapan Coklit telah berjalan dengan baik.

"Dari sejarah Pilkada-pilkada sering ada sengketa hasil, maka kami memastikan kawan kawan ini ditahap awal, untuk bisa melakukan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksinya," tandasnya. 

Menurut mantan ketua Bawaslu Jawa Tengah ini, karena dari tahapan Coklit ini yang selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

"Ini proses yang harus diawasi. Mulai dari Coklit itulah harus betul menyusun data pemilih yang betul dan valid. Sehingga DPT nantinya tidak lagi menjadi masalah," tegasnya.

Mantan praktisi hukum ini menjelaskan, sering dalam kontestasi pelaksanaan Pilkada  DPT menjadi persoalan.

"Karena sering dalam pelaksanaan Pilkada ada calon yang tidak puas dan mengajukan sengketa hasil, biasanya salah satunya itu adalah persoalan DPT, maka di sinilah pentingnya pengawas hadir untuk mengawasi Coklit," imbuhnya.

Karena itu, dalam pemutahiran data pemilih ada prinsip yang mendasar.

"Ada prinsip komprehensif, kemudian ada prinsip akurat dan mutakhir ini saya rasa penting untuk dilakukan," tukasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama