Hadiri Paripurna, Ansharuddin Sampaikan Raperda Perubahan

Hadiri Paripurna, Ansharuddin Sampaikan Raperda Perubahan

PARINGIN, MK - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 disampaikan Bupati Balangan, H Ansharuddin dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (24/8/2020).

"Penyusunan Raperda ini berpedoman pada sistem pengelolaan keuangan daerah, bermuara pada menjalankan kegiatan dalam rangka program, dan efisiensi penggunaan anggaran," bebernya.

Karena itu, tambahnya, harus tetap fokus pada target pelaksanaan dan tujuan, sesuai visi dan misi.

"Sejak awal, perencanaan tahunan yang dilakukan oleh penyusunan anggaran oleh masing-masing SKPD sudah diharuskan memasukan logis dari indikator, ukuran, target kinerja, kegiatan dan program,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah masih dihadapkan pada situasi dan pencegahan penyebaran dan percepatan dampak pandemi Covid-19.

Pandemi yang ditetapkan sebagai bencana nasional ini telah mempengaruhi tiga sektor kebijakan keuangan, yaitu pendapatan, belanja dan kebijakan pembiayaan, baik pusat maupun daerah, dan berimplikasi terhadap pergeseran anggaran dan APBD tahun 2020.

Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1.146.964.223.358,00 atau turun 0,19 persen dari anggaran awal. Belanja daerah dapat dianggarkan sebesar Rp1.464.304.956.033,75 atau naik 17 persen dari anggaran awal.

Pada pos penerimaan, pembiayaan dapat dianggarkan naik hingga 209,97 persen menjadi Rp317.340.732.675,75. Sehingga mampu menutupi defisit atau selisih antara pendapatan dan belanja.

Dalam rancangan perubahan ini, kita melihat bahwa perubahan anggaran ternyata tidak selalu naik. Bahkan, kali ini pendapatan kita turun.

"Lebih luas lagi, penurunan pendapatan ini menunjukkan situasi keuangan yang sedang mengalami masalah, baik di daerah maupun di pusat,” pungkasnya.[agus]
Lebih baru Lebih lama