Datangi DPRD, Kontraktor Kotabaru Desak Pemkab Bayar Utang

Datangi DPRD, Kontraktor Kotabaru Desak Pemkab Bayar Utang

KOTABARU, MK - Sejumlah kontraktor di Kotabaru mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru untuk membayar pekerjaan yang hingga kini belum terselesaikan.

Fakta ini terungkap saat kontraktor meminta DPRD Kotabaru untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi DPRD Kotabaru, Senin (10/8/2020).

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyampaikan, sejak 2012 uang mereka belum terbayarkan hingga 2020 ini. Utang tersebut tidak tanggung-tanggung mencapai Rp79,8 miliar. 

"Kami juga mendorong Pemkab, sesuai tuntutan dari teman-teman perhimpunan pengusaha lokal ini, untuk sesegeranya dialokasikan kurang lebih sebesar Rp20 miliar yang mereka tuntut untuk dialokasikan di APBD Perubahan," jelasnya.

Menurut Syairi, pihakbya akan mendorong pihak Eksekutif untuk bisa melakukan APBD Perubahan sebesar apa yang dituntut para kontraktor. 

"Apakah itu melalui penyisiran APBD Perubahan yang dimaksimalkan atau melalui pihak ketiga yang memungkinkan secara regulasi melakukan penyelesaian utang terhadap apa yang mereka tuntut dari teman-teman kontraktor lokal ini," terang Syairi.

Syairi mengaku sudah menawarkan solusinya untuk mengambil langkah dengan kondisi pandemi Covid-19. Dewan sudah menawarkan solusi dari pihak ketiga agar segera mengajukan ke DPRD. 

"Ini tentu akan ada persetujuan yaitu, antara pemerintah daerah dengan eksekutif dan legislatif untuk menyetujui, dan kami akan tunggu surat itu kalau memang mereka serius dalam hal ini," tuturnya.

Untuk menyelesaikan tuntutan anggaran di 2021, DPRD akan mengetuk palu di bulan November 2020 kemudian bisa direliasasikan paling cepat di bulan Maret 2021 setelah diinteraksi lagi.

Ketua Gapensi Kotabaru, Winartohadi mengungkapkan, dari angka utang itu, untuk kontraktor lokal Kotabaru masih tersisa sekitar mencapai Rp20 milliar.

Winarto menyesalkan kondisi saat ini. Sejak bergelut di dunia kontraktor pada tahun 1986, baru sekarang situasinya sangat parah.

"Kami ingin Pemkab Kotabaru bisa secepatnya diselesaikan dengan kisaran kurang lebih Rp20 milliar kepada kontraktor lokal," harap Winarto.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama