Bupati Edy: Pelantikan Pejabat Eselon segera Mungkin

Bupati Edy: Pelantikan Pejabat Eselon segera Mungkin

PULANG PISAU, MK - Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo menegaskan segera melaksanakan pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Itu disampaikannya kepada sejumlah awak media, usai mengikuti Rapat Paripurna pada 25 Agustus 2020 di kantor DPRD Pulang Pisau.

"Ya, akan kita lakukan sesegera mungkin. Intinya dalam waktu dekat ini akan kita gelar pelantikan untuk mengisi jabatan Eselon III dan IV," ucap Edy.

Dilakukannya pelantikan ini, kata Edy, mengingat ada sejumlah jabatan Eselon III dan IV yang kosong karena pejabatnya pensiun atau purnatugas. 

"Pelantikan kali ini untuk mengisi jabatan-jabatan yang ditinggalkan karena pejabatnya purnatugas, dan ada juga rotasi jabatan untuk penyegaran," ungkapnya.

Meski begitu, Edy mengakui, terkait pengisian pejabat eselon dimaksud ada sedikit kendala, yakni terkendala pangkat pejabat.

"Karena pejabat sekelas Kabid itu kan pangkatnya 3C atau 3D promosinya, sementara kita memang minim memiliki pejabat pada pangkat itu, jadi mungkin pada pelantikan ini tidak bisa mengisi semua jabatan yang kosong tersebut," ungkapnya.

Ditanya bagaimana kriteria pegawai yang ditempatkan untuk mengisi jabatan Eselon III dan IV yang kosong tersebut, Edy mengatakan, pertama menurutnya adalah sesuai penilaian kepala SOPD-nya. 

"Kita sudah meminta usulan nama-nama pegawai dari kepala SOPD-nya, saat ini nama-nama itu sedang digodok di BKPP," ujar Edy.

Dirinya menambahkan, para pegawai yang nanti dipromosikan mengisi jabatan Eselon II dan IV itu merupakan reward bagi mereka yang memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas yang diberikan oleh kepala SOPD-nya. 

"Selain pangkatnya sudah bisa menduduki jabatan tersebut juga merupakan reward bagi mereka yang berdedikasi tinggi terhadap tugas-tugas yang diberikan SOPD masing-masing," tegasnya.

Kepada awak media, Edy juga menyinggung soal beberapa jabatan Eselon II yang saat ini masih belum definitif, termasuk jabatan Sekretaris Daerah. 

"Untuk jabatan Eselon II masih belum, karena masih dikonsultasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait lelang jabatan, termasuk jabatan sekretaris daerah, namun prosesnya sudah berjalan," tutupnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama