Amankan Ratusan Kilo Sabu, DPRD Banjarmasin Apresiasi Polda Kalsel

Amankan Ratusan Kilo Sabu, DPRD Banjarmasin Apresiasi Polda Kalsel

BANJARMASIN, MK - Keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menangkap pelaku pembawa 200 kilogram barang haram ke Kota Banjarmasin diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin.

Dengan tertangkapnya dua pelaku pembawa narkotika dan obat terlarang itu, tentu sebuah prestasi yang luar biasa dari jajaran Polda Kalsel, mengingat narkoba yang diamankan cukup besar, yaitu puluhan sabu yang dibuat dalam karung atau sekitar 200 kilogram.

Selama ini pihak kepolisian terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba. Ini juga patut disyukuri karena barang haram itu tidak sempat disebarluaskan di kota ini.

“Akibat narkoba itulah banyak generasi muda rusak dan kecanduan, sebagai orang tua tentu merasa ketakutan, karena para bandar sudah berani mengirim dengan jumlahnya besar,” ungkap Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin, kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).  

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, sebagai wakil rakyat tentunya sangat bangga dengan keberhasilan penangkapan tersebut. Ia berharap kasus ini dapat terus dikembangkan, sehingga kota yang dijuluki Kota Seribu Sungai bebas dari peredaran narkoba. 

Untuk memberantas narkoba itu, Polda Kalsel tentunya tidak sampai di sini saja dalam pengungkapannya, tetapi harus keakar-akarnya, sehingga peredaran barang haram tidak ada, khususnya di Kota Banjarmasin.

Dengan keberhasilan ini, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Banjarmasin ini mengharapkan bisa menjadi motivasi kepada semua pihak agar ikut serta menjaga dan peduli terhadap lingkungan masing-masing, khususnya terhadap peredaran narkoba. 

"Mari kita ikut berperan dalam menjaga dan mengawasi lingkungan kita, khususnya dari peredaran narkoba, supaya tidak menyebar luas di kota ini," tuturnya.

Sementara itu, Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi saat berada di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, Kamis (6/8/2020) pagi.

Pengungkapan jaringan sabu dengan jumlah yang mencapai ratusan kilogram tersebut, dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.

“Hal ini dilakukan counter delivery dari Kalimantan Utara ke Kalimantan Selatan ini dan untuk total berat pastinya akan kita lakukan penghitungan,” pungkas Kombes Iwan.[toso]
Lebih baru Lebih lama