Pilkada di Tengah Covid-19, Bupati Edy: KPU Atur Pola Pemilihan Serentak

Pilkada di Tengah Covid-19, Bupati Edy: KPU Atur Pola Pemilihan Serentak

PULANG PISAU, MK - Bertempat di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.

Rakor yang dipimpin langsung Mendagri itu dalam rangka kesiapan Pilkada dan pengarahan kepada Gugus Tugas Covid-19 menjelang Pilkada serentak tahun 2020 di Kalimantan Tengah.

Kepada wartawan media ini, Senin (20/7/2020) Bupati Edy menyampaikan, kedatangan Mendagri di Kalteng tentunya sangat memotivasi daerah. Di mana Mendagri menjelaskan bagaimana pelaksanaan Pilkada serentak di Kalteng di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Jadi, pesan Bapak Tito Karnavian, KPU bisa mengatur pola Pilkada serentak ini sesuai dengan protokol kesehatan, misalnya dengan membagikan masker dan handsanitizer serta kepada masyarakat serta menjaga jarak. Kepada pihak penyelenggara Pemilu atau para petugas harus menggunakan APD di setiap tahapan Pilkada," ucap Bupati Edy menyampaikan pesan Mendagri.

Kemudian, lanjut Edy, koordinasi di lapangan, baik antara KPU, Bawaslu serta pemerintah daerah dapat mengatur pelaksanaan Pilkada serentak dengan sebaik mungkin, terutama dalam menjalankan protokol kesehatan  di tengah Pandemi ini. Artinya jangan sampai adanya pelaksanan Pilkada malah menambah kasus Covid-19.

"Kepada pihak keamanan juga tetap menjaga kondusifnya jalan Pilkada serentak, dan calon kepala daerah juga membantu untuk menyampaikan pentingnya protokol kesehatan kepada penyelenggara maupun masyarakat," tukasnya.

Sementara dalam rangkaian pelaksanaan Rakor ini, secara terpisah juga diikuti secara virtual oleh Wakil Walikota dan para Wakil Bupati serta unsur Forkopimda di daerah masing-masing melalui video conference.[manan]

Lebih baru Lebih lama