Adiyat Klarifikasi, BK Serahkan Kesimpulan ke Pimpinan DPRD Barsel

Adiyat Klarifikasi, BK Serahkan Kesimpulan ke Pimpinan DPRD Barsel

BUNTOK, MK - Ketidakhadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Adiyat Nugraha dalam beberapa kali Rapat Paripurna, membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD Barsel bersikap.

BK DPRD Barsel bahkan sudah memanggil Adiyat pada 13 Juli 2020 untuk menghadap Ketua BK DPRD Barsel, Nurul Hikmah bersama Wakil Ketua BK, Akhmad  Jumadi serta Anggota BK, H Sudiarto.

"BK DPRD Barsel sudah rapat internal membahas masalah tersebut," terang Nurul kepada awak media melewati pesan WhatsApp, Sabtu (18/7/2020).

Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Barsel ini mengungkapkan, dibantu sekretariat DPRD Barsel, pada 13 Juli 2020 itu juga BK mendengarkan klarifikasi dan pembelaan oleh Adiyat.

"Jadi klarifikasi disampaikan saat rapat pada hari Senin kemarin dengan dibacakan langsung oleh yang bersangkutan," terangnya.

Menurutnya, BK DPRD Barsel sudah membuat kesimpulan dari  pertemuan tersebut dan segera dilaporkan secara tertulis ke pimpinan DPRD.

Terkait kesimpulan sidang BK, Nurul enggan memaparkan lantaran belum dilaporkan ke Ketua DPRD Barsel.

"Maaf kami BK belum mau berkomentar terkait hasil atau kesimpulan dari rapat tersebut. Kalau nanti kami sudah melapor secara resmi ke pimpinan, insya Allah akan kami sampaikan," pungkas Nurul.

Sebelumnya Adiyat sempat diberitakan di beberapa media siber, tak hadir dalam rapat paripurna sebanyak 6 hingga 7 kali. Angka absen ini ditulis awak media berdasarkan data yang didapat di lapangan dengan bukti fotokopi absen kehadiran.

Adiyat mengklarifikasi dengan menyebut dirinya hanya 4 kali tak hadir dalam Rapat Paripurna. Itupun dengan alasan sedang berada di luar daerah.[timredaksi]
Lebih baru Lebih lama