Paripurna Ke-15, DPRD Balangan Sepakati LPP APBD 2019

Paripurna Ke-15, DPRD Balangan Sepakati LPP APBD 2019

PARINGIN, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyepakati penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019. 

Ini dilakukan dalam agenda Rapat Paripurna ke-15 masa sidang kedua di tahun 2020 di Kantor DPRD, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Senin (20/7/2020).

Ketua DPRD Balangan, Ashani Fauzan menyampaikan, Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah disepakati secara resmi oleh Kepala Daerah kepada DPRD Balangan.

Sesuai Rapat Paripurna ke-14 tentang pembahasan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca , operasional, arus kas, laporan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Menindaklanjuti hal ini, Badan Anggaran DPRD Balangan telah melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah pada tanggal 6 dan 13 Juli 2020," tuturnya.

Menurutnya, dari hasil pembahasan tersebut telah diambil keputusan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.

Semantara itu, Bupati Balangan H Anshruddin mengatakan, dalam  laporan pertanggungjawaban keuangan bersama Ketua DPRD, beserta seluruh anggota telah disetujui.

Ada beberapa catatan yang akan diperbaiki Pemkab Balangan terkait hubungan dengan perencanaan pelaksanaan evaluasi dan laporan pertanggungjawaban tersebut.

"Saya kira ini merupakan suatu komitmen bersama dalam rangka untuk melaksanakan kegiatan pembangunan selanjutnya dan saya berharap antara eksekutif dan legislatif ada suatu persamaan, sehingga apa yang ingin dilaksanakan sesuai dengan keinginan masyarakat, dan bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya.[agus]

Lebih baru Lebih lama