Satu Pasien Positif di RSUD Pulang Pisau Sembuh

Satu Pasien Positif di RSUD Pulang Pisau Sembuh

PULANG PISAU, MK - Berita gembira datang dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Pulang Pisau. Minggu (14/6/2020), satu pasien positif Covid-19 asal Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, dinyatakan sembuh dan sudah kembali pulang ke rumah.

Kondisi ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pulang Pisau, H Edy Pratowo melalui jubirnya, dr Muliyanto Budihardjo, saat rapat analisa (Anev) dan evaluasi (anev) di Posko Covid-19 Pulang Pisau.

"Kita patut bersyukur dan merasa gembira, karena hari ini satu orang pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Pulang Pisau dinyatakan sembuh," ungkap dr Muliyanto Budihardjo kepada awak media.

Menurut dr Mul begitu Ia disapa, untuk perawatan pasien positif Covid-19 ini biasanya membutuhkan waktu cukup lama untuk perawatannya sampai sembuh, tetapi kali ini sembuh lebih cepat.

"Biasanya untuk penyembuhan memakan waktu yang cukup lama bahkan sampai 56 hari perawatan, tapi pasien ini sembuh lebih cepat dengan waktu sekitar 40 hari, padahal pasien ada penyakit bawaan," ujarnya.

Adanya kabar bahagia ini, dr Mul berpesan kepada masyarakat, agar dapat menerima kembali pasien yang sudah sembuh tersebut seperti semula, dan juga tidak perlu kawatir, karena pasien covid-19 yang sudah sembuh, aman dan tidak akan menularkan lagi.

"Atas sembuhnya positif ini, kami mengapreasiasi kinerja tim medis RSUD Pulang Pisau yang sudah bekerja keras menangani pasien tersebut hingga sembuh," imbuhnya.

Sementara untuk pasien positif Covid-19 yang sembuh ini dari Kelurahan Pulang Pisau dan berprofesi sebagai pedagang.[manan]

Lebih baru Lebih lama