Penyiaran Berbasis Kearifan Lokal, Agustiar: Harus Didukung

Penyiaran Berbasis Kearifan Lokal, Agustiar: Harus Didukung

PALANGKA RAYA, MK - Maraknya tayangan asing di televisi dan siaran radio saat ini, dinilai bukan lagi fenomena baru. Saat televisi swasta muncul, program acara impor sudah menjadi sajian utama. Tidak hanya popularitas, tren tayangan asing juga menuai berbagai kritik. 

Banyak keluhan masyarakat bernada kekhawatiran bahwa gempuran tayangan asing sesungguhnya dapat mengikis kearifan budaya lokal.

Tayangan maupun siaran yang dikemas dalam program siaran baik melalui televisi dan radio dapat menyebabkan disintegrasi kebangsaan, dan generasi saat ini yang populer dengan istilah "Generasi 4.0".

Ini dikhawatirkan tidak lagi mengenal budaya daerahnya sendiri, sehingga perlu filter agar generasi penerus bangsa tidak terpengaruh budaya asing. 

Itu seperti yang disampaikan wakil rakyat dari Komisi III DPR RI Dapil Kalteng, H Agustiar Sabran SKom di hadapan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng saat audiensi komisioner dengan wakil rakyat, Selasa (23/6/2020) yang digelar di Rumah Aspirasi Agustiar Sabran.

Komisioner KPID Kalteng dipimpin Ketua, Rents Henoch Katoppo didampingi Wakilnya Ming Apriady serta lainnya menyampaikan, aspirasi masyarakat yang diinisiasi KPID kepada anggota DPR RI ini agar dapat menyuarakan dan mendukung di tingkat pembahasan forum legislatif agar Rancangan Undang-undang (RUU) penyiaran yang baru segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI.

"Kami juga menyampaikan kendala yang dihadapi saat ini kepada Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur Sugianto Sabran agar dapat memperhatikan instansi vertikal ini. Sehingga dapat optimal dalam menjalankan kegiatan pelayanan publik," ucap Rents.

Sementara itu, Agustiar yang juga selaku Ketua Umum Dewan Adat Daerah (DAD) Kalteng ini sangat mendukung upaya yang telah dilakukan KPID dalam hal penyiaran di daerah ini, mengingat saat ini hampir 70 persen wilayah Kalteng masih banyak terdapat "blank spot" penyiaran, baik televisi dan radio. 

Politisi dari PDIP ini juga berpesan agar KPID melalui kewenangannya dapat mendorong seluruh lembaga penyiaran di daerah turut berpartisipasi dalam memproduksi dan menyiarkan program siaran dengan konten berbasis kearifan lokal.

"Kita berharap dan menekankan kepada lembaga penyiaran agar menayangkan program-program siaran yang menyejukkan hati, tidak provokatif dan turut serta mendukung pencapaian visi misi Gubernur Kalteng, yakni mewujudkan Kalteng Berkah," ujarnya.

Ditambahkannya, Kalteng memiliki banyak potensi alam, kekayaan adat dan budaya, dan kewajiban media mempublikasikan kekayaan adat istiadat itu sendiri.

Kemudian, berkaitan dengan eksistensi Agustiar Sabran sebagai seorang wakil rakyat Dapil Kalteng kembali menegaskan bahwa sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepeduliannya kepada masyarakat di daerah itu, bersama Gubernur Sugianto Sabran merelakan gaji dan honor yang diterima selama bekerja sebagai pejabat publik akan disumbangkan bagi warga yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi di saat seperti ini.

"Jadi, penegasan ini disampaikan sebagai upaya menggugah hati para wakil rakyat lainnya serta para pengusaha dan dermawan dapat bersama-sama berpartisipasi, mengurangi beban anggaran daerah dalam upaya membantu menangani dan meringankan beban hidup masyarakat yang mengalami masalah kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19," tukasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama