Lestarikan Ikan, Tri: Jangan Menangkap dengan Cara Ilegal

Lestarikan Ikan, Tri: Jangan Menangkap dengan Cara Ilegal

BUNTOK, MK - Laporan ilegal fishing alias menangkap ikan dengan cara-cara yang dilarang kembali sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel).

Satu di antaranya sampai ke telinga Anggota DPRD Barsel, Tri Wahyuni. Karena itu mengimbau warga di daerah itu untuk tidak lagi menangkap ikan dengan cara-cara yang dilarang.

"Masih banyak laporan masyarakat, terkait ilegal fishing. Makanya saya tak bosan-bosannya untuk mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan racun dan setrum dalam menangkap ikan," pintanya, Minggu (23/6/2020).

Menurut Tri, selain tindakan tersebut melawan hukum, juga dapat merusak ekosistem perairan,  di seluruh sungai-sungai yang ada di Bumi Batuah.

Politisi PDIP ini mengatakan, bisa dibayangkan jika tindakan yang dilarang ini dilakukan, segala jenis ikan mulai dari yang kecil akan mati dan terancam kelestariannya.

Untuk meminimalisir terjadinya ilegal fishing di Barsel, Tri meminta peran serta seluruh masyarakat, agar turut mengawasi. Apabila mengetahui serta menemukan praktik ilegal fishing segera laporkan ke pihak berwajib.

Ia juga meminta Pemkab Barsel, melalui SOPD terkait untuk dapat memprogramkan pengayaan stok ikan di sungai-sungai di wilayah Barsel.

"Agar ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat terus ada," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama