Vicon Rakor Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Bupati Edy...!

Vicon Rakor Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Bupati Edy...!

PULANG PISAU, MK - Melalui video conference (Vicon), Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2020 digelar antara bupati/walikota se-Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Kalteng.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengikuti Vicon rakor tersebut di aula Mess Pemkab Pulang Pisau, Selasa (5/5/2020) sore.

Rakor diikuti langsung Bupati H Edy Pratowo didampingi Pj Sekda Ir Saripudin dan sejumlah kepala SOPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.

Pada kesempatan itu, Bupati Edy mengatakan, Vicon dengan KPK melalui Deputi Bidang Pencegahan KPK ini tentunya sangat baik, sebab banyak hal yang disampaikan KPK kepada masing-masing daerah, termasuk Kabupaten Pulang Pisau.

"Di dalamnya menyampaikan terkait evaluasi terhadap kegiatan tahun 2019, termasuk juga progres pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi di Kalteng," ucap Edy saat wawancarai sejumlah wartawan usai mengikuti vicon. 

Kemudian, lanjut Bupati Edy, dalam Vicon tersebut KPK juga menyampaikan terkait kepatuhan terhadap laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi pejabat eselon II dan III, khususnya yang berkenaan dengan pengelolaan anggaran, termasuk KPK juga memberikan arahan terkait masalah penanganan Covid-19 ini.

"KPK menyampaikan dalam penanganan Covid-19 ini, khususnya dalam hal program bantuan, daerah diminta jangan ragu sepanjang rambu-rambu aturan seperti yang disampaikan KPK jangan sampai diabaikan," ungkapnya.

"Jangan sampai ada niat jahat, menerima gratifikasi, mencari keuntungan dan jangan bersifat politik," katanya lagi. 

Edy menambahkan, KPK juga meminta agar daerah betul-betul memperhatikan validasi data penerima bantuan, hal ini supaya dalam penyalurannya jangan sampai terjadi permasalahan ke depannya.[manan]
Lebih baru Lebih lama