Tak Ada Larangan Truk Masuk Palangka Raya

Tak Ada Larangan Truk Masuk Palangka Raya

PALANGKA RAYA, MK - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf meluruskan berita-berita yang beredar saat ini di kalangan masyarakat terkait larangan akses masuk bagi angkutan truk pembawa bahan pokok dan lainnya dari Banjarmasin Kalimantan Selatan ke Palangka Raya.

"Saya luruskan bahwa bukannya ada larangan masuk ke Palangka Raya, asal menunjukan surat sehat. Bukan juga mempersulit, tapi kami menjaga ribuan masyarakat Kota Palangka Raya terhindar penularan Covid-19," ungkapnya, Minggu (31/5/2020).

Dilanjutkan politisi Partai Golkar ini, mungkin ada beberapa orang yang tidak takut akan Corona dan dirinya pun juga tidak takut karena Ia yakin hidup dan mati Tuhan yang mengatur. 

"Saya menghargai masyarakat yang takut, masyarakat yang sudah tua, masyarakat yang imunnya tidak kuat, masyarakat kecil yang tidak mampu apabila mereka tertular Covid-19 dan mereka akan kesulitan biaya," imbuhnya.

Jangan memikirkan beberapa orang saja dan berbicara kesusahan untuk diri sendiri, beber pria hobi balap motor dan burung berkicau tersebut, dalam keadaan sekarang semua susah. 

"Jadi, kalau ingin masuk Palangka Raya tunjukkan surat keterangan sehat. Mengurusnya paling 10 menit, toh kalau memang harus membayar ya di bayar. Untuk supir-supir truk minta sama bos anda, tidak mungkin bos anda tidak mau mengeluarkan biaya untuk mengurusnya," tegasnya.

Ia menambahkan, tadi malam bisa dilihat banyak truk-truk yang bongkar muat di pasar Palangka Raya, dan apabila ada melihat gambar antrean yang panjang itu wajar karena itu antre pemeriksaan, dan apabila ada yang disuruh putar balik itu berari tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat.

"Mohon jangan membuat status bahwa seolah-olah dilarang. Intinya tidak ada yang melarang asalkan bisa menunjukkan surat keterangan sehat," tukasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama